BATAM (HAKA) – DPRD Kota Batam menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2027, melalui rapat paripurna pada Selasa (3/2/2026) lalu.
Rapat di Ruang Sidang Utama DPRD Batam tersebut, fokus membahas rencana pembangunan daerah dari usulan warga.
“Pokir ini merangkum seluruh aspirasi masyarakat yang muncul selama masa reses anggota dewan,” ujar Budi Mardiyanto.
Ia mengatakan, penyusunan dokumen teknis ini, mengikuti standar regulasi sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang perencanaan daerah.
“Pemda harus mempertimbangkan dokumen ini dalam merancang program pembangunan mendatang,” tegas Wakil Ketua II tersebut.
Menurutnya, tiap fraksi menyerahkan berkas usulan pembangunan yang menjadi prioritas daerah pemilihan mereka kepada pimpinan sidang.
“Dewan segera meneruskan seluruh dokumen usulan pembangunan ini kepada Pemerintah Kota Batam untuk tindak lanjut,” tegasnya.
Ia mengaku, bahwa data ini akan menjadi dasar utama dalam menyusun skema anggaran belanja Kota Batam pada tahun 2027.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Batam, Firmansyah, hadir mewakili Pemerintah Kota untuk menerima laporan hasil serapan aspirasi masyarakat tersebut. (sih)





