TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kepri optimis tuntaskan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025.
Kepala DPKP Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, mengatakan, program ini menyasar sebanyak 99 unit rumah di 7 kabupaten kota.
Pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,9 miliar untuk pembiayaan program tersebut.
“Kami menjalankan bantuan renovasi sesuai tingkat kerusakan rumahnya,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Dari 99 unit rumah tersebut, sebanyak 40 unit telah rampung mereka renovasi di Kabupaten Bintan.
“Total anggarannya sekitar Rp2 miliar,” sebutnya.
Khusus untuk Kota Tanjungpinang, DPKP Kepri merenovasi sebanyak 10 unit rumah dengan anggaran Rp500 juta.
Sementara Kabupaten Karimun, pihaknya memperbaiki sebanyak 5 unit dengan anggaran sekitar Rp250 juta.
“Kabupaten Lingga sebanyak 35 unit, anggarannya Rp1,7 miliar, dan untuk Kota Batam 9 unit senilai Rp400 juta,” katanya.
DPKP Kepri menyalurkan bantuan renovasi itu sebesar Rp20 juta hingga Rp50 juta per unit.
Dalam menentukan penerima bantuan, pihaknya menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Tentu kami melakukan survei juga terlebih dahulu ke lapangan, agar bantuannya tepat sasaran,” ungkapnya.
Said menambahkan, setiap penerima bantuan program itu wajib memiliki tanah dan rumah sendiri.
“Kita belum bisa merenovasi rumah warga yang sewaan,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, ia merasa optimis seluruh unit rumah yang tercatat dalam program RTLH 2025 ini rampung tepat waktu.
“Target kita akhir tahun ini semua sudah selesai,” tutupnya. (dim)




