Harian Kepri

DPA Sudah Selesai, Pj Wako Instruksikan APBD Perubahan Segera Dijalankan

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, APBD Perubahan yang disahkan pada 26 September 2023 lalu, sudah bisa dijalankan.

“Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah selesai, sehingga APBD Perubahan sudah bisa dijalankan,” kata Hasan kepada hariankepri.com, Rabu (15/11/2023).

Ia pun menginstruksikan kepada seluruh OPD, agar segera menjalankan program dan kegiatan yang sudah tersusun, pada APBD Perubahan. Sebab DPA juga sudah rampung.

“Aturannya juga sudah ada, yakni Perda nomor 3 tahun 2023,” sebutnya.

Menurutnya, selama menjabat sebagai penjabat Wali Kota, ia akan fokus menjalankan program dan arahan-arahan dari Presiden RI.

Di antaranya, melakukan kegiatan pengentasan kemiskinan, stunting, pengendalian inflasi dan beberapa program penting lainnya.(zul)

Exit mobile version