TANJUNGPINANG (HAKA) – Dosen sekaligus Akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Siti Arieta, menyoroti nasib masyarakat Suku Laut di Bintan yang menghadapi berbagai tantangan berat.
Siti menyampaikan pandangan tersebut usai menghadiri diskusi publik BEM FISIP UMRAH pada Sabtu (7/2/2026) lalu.
“Diskusi ini bertujuan membangun empati kolektif untuk menyikapi permasalahan serius yang mereka hadapi,” ungkap Siti kepada media.
Siti menilai, suku laut masih menjadi kelompok marjinal yang belum merasakan keadilan sosial secara utuh hingga saat ini.
Aspek krusial seperti akses laut dan penghormatan budaya belum berpihak pada kepentingan hidup masyarakat Suku Laut tersebut
Ketimpangan sosial ini menurutnya, telah berlangsung lama dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak terkait.
“Pemerintah daerah sebaiknya segera menetapkan Suku Laut sebagai Masyarakat Hukum Adat resmi,” tegasnya.
Penetapan status tersebut kata Siti, sangat penting agar mereka memiliki hak kepemilikan bersama atas wilayah laut mereka sendiri.
Pemerintah perlu mengesahkan hak tersebut “melalui Perda, mengikuti keberhasilan daerah lain seperti Aceh, Maluku, atau Papua,” ungkapnya.
Siti juga menyarankan skema OECM sebagai alternatif pengakuan praktik kelautan demi mendukung target global konservasi laut.(sih)





