TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas KP2KH Kepri, memperkuat pengawasan lalu lintas hewan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit zoonosis.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP2KH Kepri, drh Iwan Berri Prima, menyebut geografis Kepri menjadi tantangan pengawasan.
Kepri memiliki ribuan pulau dan wilayah laut yang luas sehingga pengawasan lalu lintas hewan membutuhkan sinergi lintas instansi.
“Perlu pembagian kewenangan dan sinergi antara pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, Pemprov Kepri tengah menyusun Ranperda sebagai landasan hukum utama untuk memperkuat tata kelola pengawasan.
DKP2KH menyiapkan pemetaan titik rawan, pengawasan dokumen kesehatan hewan, pertukaran data, hingga penindakan bagi pelanggar.
Terkait pelabuhan tidak resmi atau jalur tikus, Iwan mengatakan pengawasan berfokus pada pemantauan pergerakan hewan.
“Pendekatannya bukan semata-mata menutup seluruh pelabuhan tidak resmi,” terangnya.
DKP2KH memastikan setiap pergerakan hewan yang masuk dan keluar Kepri memenuhi persyaratan kesehatan.
Dalam konsep One Health, DKP2KH mendorong keterpaduan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara riil.
DKP2KH membangun sinergi bersama Dinas Kesehatan, Balai Veteriner, hingga aparat penegak hukum.
Kerja sama itu mencakup surveilans penyakit zoonosis dan pengawasan lalu lintas komoditas hewan. (sih)






