Beranda Daerah Bintan

Diving di Laut Malaysia, 4 WNA Terseret Arus Hingga ke Bintan, SAR Bantu Pencarian

0
Crew Helikopter saat mengevakuasi korban Kristine Grodem dari Kapal Tongkang-f/screenshot video

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, menerima laporan kejadian dari Tim MRSC Putra Jaya, Johor, Malaysia, pada Senin (11/4/2022) pagi. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi.

Laporan Tim MRCC tersebut, kata Slamet berisikan, tentang ada 4 orang Warga Negara Asing (WNA) melakukan diving di Perairan Pulau Tokong Sanggol Mersing, Johor Malaysia, beberapa hari terakhir.

“Namun, tiba-tiba mereka terseret arus hingga perairan Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),” jelas Slamet.

Dari 4 WNA, tiga orang di antaranya berhasil diselamatkan oleh Tim Gabungan MRCC dan Tim Gabungan SAR Kepri. Sedangkan, satu orang korban yang masih umur 14 tahun masih dalam pencarian saat ini.

“Saat ini Tim SAR Gabungan dan Tim MRSC Putra Jaya serta MRSC Johor Baru masih melakukan operasi pencarian,” tutur Slamet.

Slamet menerangkan kronologi kejadian tersebut. Pada Rabu (6/4/2022), empat WNA itu melakukan diving di perairan Malaysia tersebut.

Adapun identitas korban yakni, Adrian Peter Chesters usia 46 tahun asal Inggris, lalu ada anak laki-laki bernama Nathan Renze Chesters (14). Kemudian, dua wanita bernama Kristine Grodem kelahiran Norwegia dan Alexia Alexandra Molina (18).

Hari itu juga mereka terseret arus dan keempat orang itu terpencar. Nah, pada 7 April 2022 sekitar pukul 09.40 WIB, Kristine Grodem ditemukan oleh Kapal Tongkang.

Korban tersebut langsung dievakuasi ke RS Mersing untuk mendapatkan perawatan medis dengan menggunakan Helikopter MMEA AW 139.

Pada Sabtu (9/4/2022) pukul 09.00 WIB. Korban Adrian Peter Chesters dan Alexia Alexandra Molina, ditemukan oleh Tim SAR Gabungan Kepri, di perairan Bintan, Indonesia.

“Sedangkan korban Nathan Renze Chesters masih hilang hingga saat ini,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Forum Guru Natuna Setuju Honorer Diangkat Jadi P3K

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini