Beranda Headline

Dituduh Gelapkan Pajak, Yudi Akhirnya Buka Suara: Banyak yang Janggal

0
Yudi Ramdani-f/taufik-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus dugaan penggelapan pajak di BPPRD pemko, yang ditangani oleh Kejari Tanjungpinang terus bergulir.

Atas persoalan ini, Yudi Ramdani yang belakangan diberitakan sebagai salah satu yang terlibat, akhirnya angkat bicara.

Yudi yang secara tidak sengaja bertemu pewarta hariankepri ini pun, awalnya enggan memberikan jawaban mengenai tuduhan kepadanya.

Namun, dengan beberapa pertimbangan, Yudi akhirnya mau untuk diwawancarai secara singkat, Kamis (7/11/2019).

Pertama-tama, Yudi mengklarifikasi, bahwa semua keterangan, statement dan pernyataan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.

Karena, menurutnya, apa yang dipaparkan tidak sesuai dengan mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.

“Banyak hal dan kejanggalan yang dipaksakan, seakan-akan menjadi sebuah pembenaran oleh pihak yang mungkin tidak simpati terhadap saya secara personal,” ungkapnya.

Alhasil sambung Yudi, tuduhan dan sangkaan tersebut telah menggangu kenyamanan keluarga besarnya.

“Jujur, keluarga sangat terbebani dan terpukul karena tuduhan itu,” imbuhnya.

Di samping itu, Yudi juga menyesalkan, hasil pemeriksaan internal beredar luas, dan menjadi konsumsi publik. Apalagi menurutnya, ia dipaksa menandatangani surat pernyataan, yang isinya tidak diketahuinya dengan jelas dan terperinci.

“Semoga semua pihak mengedepankan praduga tidak bersalah terhadap kasus ini, karena sanksi sosial bukan hanya ke saya, tapi sudah ke istri dan anak saya,” ujarnya.

Yudi juga mengimbau, agar semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan inspektorat dan kejaksaan.

“Terakhir, saya juga berharap konsistensi dari kepala badan dan pimpinan daerah serta dinas terkait di dalamnya agar lebih arif dan bijaksana dalam memberikan informasi ke publik,” harapnya mengakhiri. (fik)

Baca juga:  Positif Corona Makin Bertambah, Pemko Gencarkan Disinfektan ke Rumah Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini