Harian Kepri

Dituding Lakukan Kejahatan, Bank Bukopin Rencana Laporkan Akun JL ke Polisi

Kantor Bukopin Tanjungpinang-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Bank Bukopin Kantor Cabang Tanjungpinang, berencana melaporkan seorang warga Kota Tanjungpinang berinisial JL ke polisi. Demikian ditegaskan Branch Manager Bukopin Tanjungpinang, Dedy Eradias.

Pasalnya, JL ini menurut Dedy, telah mencoreng nama baik perusahaan. Yakni, JL menuding oknum pegawai Bank Bukopin bersama oknum BKKD Kepri membuat buku rekening fiktif, untuk mencairkan dana masyarakat.

“Makanya, ini saya juga sudah laporkan ke atasan saya,” ucap Dedy saat dikonfirmasi hariankepri.com, Jumat (20/3/2020).

Namun, kapan waktu untuk membuat laporan polisi, sambung Dedy, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci.

“Soalnya sekarang masih sibuk,” tutupnya.

Permasalahan ini muncul, ketika JL memposting status di akun facebook pribadinya pada Kamis (19/3/2020).

Dalam statusnya, JL menulis, aksi kejahatan oleh oknum BKKD Kepri dan oknum Pegawai Bank Bukopin yang membuka rekening pribadi, tanpa sepengetahuan orang tersebut.

Dan rekening bank ini, digunakan untuk transaksi, kegiatan fiktif yang diambil (bersumber) dari dana bantuan masyarakat.(rul)

Exit mobile version