JAKARTA (HAKA) – Kabupaten Bintan, menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan RI pada Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia 2026.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyerahkan sertifikat kepada Wakil Bupati Bintan, di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Dante mengatakan, jumlah kematian akibat malaria terus menurun sehingga membuka peluang mencapai target Indonesia bebas malaria pada 2030.
“Sebanyak 414 kabupaten dan kota telah mencapai eliminasi malaria,” katanya.
Sementara itu, Wabup Bintan Deby Maryanti mengatakan, penghargaan tersebut mencerminkan kerja sama tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat.
“Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kami, untuk tetap waspada dan konsisten mencegah malaria,” ujarnya.
Menurut Deby, penilaian mencakup upaya pengendalian malaria sepanjang 2022 hingga 2025 sampai memenuhi standar eliminasi nasional.
Pemkab Bintan akan terus memperkuat edukasi, pengawasan, dan intervensi cepat untuk mempertahankan status eliminasi malaria
“Serta mewujudkan zero malaria,” pungkasnya. (rul)






