BINTAN (HAKA) – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan, mengalokasikan anggaran lanjutan pengerjaan Masjid Agung di Bintan Buyu sebesar Rp5,8 miliar.
​Kepala Disperkim Bintan, Mohammad Irzan menyampaikan alokasi dana tersebut masuk ke dalam tahap 7 pada tahun 2026 ini.
​Anggaran sebesar Rp4,1 miliar terpakai untuk pembangunan lima kubah masjid berukuran besar dan kecil.
​”Pabrikasi kubah itu dari Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur,” ucap Irzan.
​Disperkim mengalokasikan sisa dana Rp1,7 miliar untuk pembuatan sumur bor serta pengolahan air tanah masjid.
​Fasilitas modern mendukung pengolahan air tanah tersebut agar menghasilkan air siap konsumsi gratis bagi masyarakat luas.
​”Penggunaan dana meliputi pemasangan instalasi listrik dan jaringan air,” jelas Irzan.
​Disperkim Bintan menyiapkan anggaran Rp2 miliar pada 2027 untuk menyempurnakan arsitektur serta ornamen bagian dalam masjid.
​Irzan menambahkan bahwa penyelesaian masjid secara keseluruhan membutuhkan total anggaran hingga Rp28 miliar.
​”Pemerintah menargetkan masjid ini dapat beroperasi penuh pada 2028,” imbuhnya.
​Bupati Roby Kurniawan dan DPRD Bintan mendukung penuh Disperkim, untuk menuntaskan proyek pembangunan rumah ibadah ini.
​”Pak Bupati mendukung Penyelesaian proyek rumah ibadah tersebut,” ujar Irzan.
​Pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Bintan Buyu, berlangsung secara bertahap sejak tahun 2019 dengan anggaran awal Rp8 miliar.
​Proyek sempat terhenti pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 sebelum berlanjut kembali pada tahun 2021.
​Pemerintah mengucurkan anggaran Rp2,5 miliar pada 2021 dan Rp900 juta pada tahun 2022.
​Pembangunan berlanjut dengan kucuran dana masing-masing Rp1 miliar pada tahun 2023 dan 2024.
​”Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp2,4 miliar pada tahun 2025,” terangnya.
​Proyek berkelanjutan ini menjadi komitmen Pemkab Bintan dalam menyediakan sarana ibadah megah bagi warga.
​Masjid Agung Bintan Buyu bakal menjadi ikon keagamaan baru yang membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Bintan. (rul)




