Site icon Harian Kepri

Disperindag Kepri Temukan Marshmallow Berbahan Babi di Batam dan Bintan

Kadisperindag Provinsi Kepri, Aries Fhariandi-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri, baru-baru ini menemukan adanya produk marshmallows yang mengandung daging babi.

Kepala Disperindag Provinsi Kepri, Aries Fhariandi menyampaikan, bahwa produk marshmallow ini telah beredar di swalayan-swalayan yang ada di Provinsi Kepri.

Penemuan ini, kata dia, bermula dari laporan mengenai adanya jajanan anak, yakni marshmallow, diduga mengandung bahan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Keberadaan produk marshmallow yang mengandung babi ini, sudah jelas melanggar aturan dan tidak boleh beredar di Kepri,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (3/5/2025).

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung turun untuk memeriksa. Dari hasil tersebut, pihaknya memang benar telah menemukan adanya produk marshmallow yang mengandung babi.

“Penemuannya itu di Kota Batam, selain dari itu, kami juga temukan di Kabupaten Bintan. Produk ini juga sudah tersebar di Provinsi Kepri,” lanjutnya.

Meskipun dirinya tidak bisa mengingat jumlah pastinya dari peredaran marshmallow berbahan babi ini, pihaknya segera meminta agar produk tersebut ditarik dari peredaran.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan produk yang beredar di pasaran sudah sesuai dengan standar, serta tidak membahayakan para konsumen,” tutupnya. (dim)

Exit mobile version