TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri menyatakan siap berkolaborasi dengan PT Angkasa Pura, untuk mempercepat pemenuhan persyaratan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang sebagai bandara internasional.
Kepala Dispar Kepri, Hasan, menegaskan langkah ini sejalan dengan strategi promosi pariwisata daerah. “Kita siap berkolaborasi, agar kesiapan bandara ini selaras dengan strategi promosi wisata dan pengembangan destinasi,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia optimis, kembalinya status internasional RHF, akan memberi dampak signifikan bagi arus kunjungan wisatawan mancanegara. Dengan penerbangan langsung, kata dia, wisatawan tidak perlu lagi transit di kota lain sebelum mendarat di Tanjungpinang.
“Hal ini akan mempermudah akses, meningkatkan daya tarik Kepri sebagai destinasi wisata, sekaligus memperkuat posisi Tanjungpinang sebagai pintu depan pariwisata Provinsi Kepri,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 yang mengubah status Bandara RHF menjadi bandara internasional.
Bersamaan dengan itu, Kemenhub memberi tenggat waktu enam bulan bagi pihak bandara untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menekankan bahwa status internasional bukan sekadar administratif. Bandara RHF, wajib memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan sesuai aturan penerbangan global sebelum melayani rute internasional.
“Persyaratan tersebut harus dipenuhi paling lambat enam bulan sejak keputusan menteri dikeluarkan. Evaluasi terhadap status bandara juga akan dilakukan minimal setiap dua tahun,” ujar Dudy dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hariankepri.com, Minggu (17/8/2025).(kar)





