26.8 C
Tanjung Pinang
Minggu, Maret 8, 2026
spot_img

Disnakertrans Kepri Terjunkan Tim Awasi SOP Perusahaan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Disnakertrans Kepri, memperketat pengawasan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada seluruh perusahaan, guna melindungi para pekerja di lapangan.

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya mengingatkan pihak manajemen, agar selalu menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten, sebelum memulai pekerjaan.

“SOP sudah mengatur secara jelas, bahwa setiap pekerja wajib mengikuti sesi briefing sebelum melaksanakan tugas mereka,” ujarnya, kemarin.

Diky menekankan, bahwa pihak perusahaan harus memastikan setiap tenaga kerja memiliki kompetensi serta keahlian yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

“Artinya, manajemen perlu mengecek latar belakang keahlian setiap orang, agar mereka bekerja sesuai kapasitasnya,” jelas Diky kepada hariankepri.com.

Diky meyakini risiko kecelakaan kerja akan menurun drastis, jika seluruh perusahaan bersedia menjalankan prosedur keselamatan ini dengan benar dan jujur.

“Kami berharap pelaksanaan SOP secara disiplin mampu meminimalisir angka kecelakaan kerja di wilayah Kepri,” ungkapnya.

Selain memberikan imbauan, Disnakertrans Kepri juga menerjunkan tim pengawas khusus, untuk memantau langsung kondisi nyata di berbagai area kerja perusahaan.

“Tim kami rutin mengecek ke lapangan setiap bulan guna memonitoring serta memastikan aturan keselamatan kerja berjalan efektif,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Antisipasi Kenaikan Harga, Pemprov Kepri Gelar Pangan Murah
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Departemen Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru