TANJUNGPINANG (HAKA) – Disnakertrans Kepri, memperketat pengawasan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada seluruh perusahaan, guna melindungi para pekerja di lapangan.
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya mengingatkan pihak manajemen, agar selalu menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten, sebelum memulai pekerjaan.
“SOP sudah mengatur secara jelas, bahwa setiap pekerja wajib mengikuti sesi briefing sebelum melaksanakan tugas mereka,” ujarnya, kemarin.
Diky menekankan, bahwa pihak perusahaan harus memastikan setiap tenaga kerja memiliki kompetensi serta keahlian yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
“Artinya, manajemen perlu mengecek latar belakang keahlian setiap orang, agar mereka bekerja sesuai kapasitasnya,” jelas Diky kepada hariankepri.com.
Diky meyakini risiko kecelakaan kerja akan menurun drastis, jika seluruh perusahaan bersedia menjalankan prosedur keselamatan ini dengan benar dan jujur.
“Kami berharap pelaksanaan SOP secara disiplin mampu meminimalisir angka kecelakaan kerja di wilayah Kepri,” ungkapnya.
Selain memberikan imbauan, Disnakertrans Kepri juga menerjunkan tim pengawas khusus, untuk memantau langsung kondisi nyata di berbagai area kerja perusahaan.
“Tim kami rutin mengecek ke lapangan setiap bulan guna memonitoring serta memastikan aturan keselamatan kerja berjalan efektif,” pungkasnya. (sih)





