27.1 C
Tanjung Pinang
Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Disnakertrans Kepri Minta Industri Serap 20 Persen Pekerja Lokal

TANJUNGPINANG (HAKA) – Disnakertrans Kepri mendorong industri, menyerap sedikitnya 20 persen tenaga kerja lokal, melalui regulasi pemerintah daerah.

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, menyebut penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menunjukkan hasil positif.

“Tingkat pengangguran terbuka kita sudah menurun. Ini menandakan program pemprov sudah membuahkan hasil,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Disnakertrans menyiapkan tiga langkah untuk terus menekan angka pengangguran di Kepri.

Langkah pertama mengoptimalkan kembali Balai Latihan Kerja di Batam, Bintan, dan Karimun.

Langkah kedua mempercepat sinkronisasi program link and match antara SMK dengan kebutuhan industri.

“Lulusan SMA dan SMK masih mendominasi angka pengangguran di Kepri,” ucapnya.

Langkah berikutnya mendorong pemerintah kabupaten dan kota menerbitkan Perda, Perbup, atau Perwako.

“Regulasi itu mewajibkan perusahaan dan industri menyerap sedikitnya 20 persen tenaga kerja lokal Kepri,” tukasnya. (sih)

Baca Juga:  Dilaporkan ke Polisi, BEM FISIP Soroti Penanganan Pedagang oleh PU Kepri
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru