TANJUNGPINANG (HAKA) – Disnakertrans Provinsi Kepri, mengakui ketimpangan besar antara jumlah pengawas ketenagakerjaan dengan puluhan ribu perusahaan yang ada.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kepri, Aldy Admiral, menyebut total pengawas di seluruh wilayah Kepri saat ini hanya 41 orang.
“Jumlah perusahaan berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan mencapai lebih dari 59.000 unit,” ujar Aldy kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.
Puluhan ribu perusahaan tersebut mencakup berbagai skala ekonomi, mulai dari usaha mikro, kecil, hingga industri manufaktur berskala besar.
Disnaker Kepri membagi personel secara strategis, untuk wilayah dengan tingkat risiko kerja tinggi guna menyiasati komposisi yang tidak sebanding.
“Sebanyak 24 orang pengawas fokus di Kota Batam karena industri masif. Karimun hanya 2 orang, sisanya berjaga di ibu kota,” jelasnya.
Personel yang bersiaga di ibu kota Kepri melakukan pengawasan secara bergantian untuk wilayah Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna, hingga Anambas.
Aldy menyebut, pihaknya menerapkan sistem skala prioritas dalam melakukan pemantauan lapangan guna menyikapi keterbatasan jumlah personel saat ini.
“Kami fokuskan pengawasan pada perusahaan risiko tinggi. Sambil jalan, kami terus mengajukan penambahan personel pengawas ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Aldy memastikan, penanganan kasus ketenagakerjaan dan fungsi pembinaan terhadap perusahaan tetap berjalan baik meski jumlah personel sangat terbatas.
“Kami tetap berusaha maksimal agar hak-hak pekerja terlindungi dan operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum di Kepri,” pungkasnya. (sih)





