TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, menjajaki kerja sama pemanfaatan pusat data dengan BP Batam.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkuat pengelolaan data, dan sistem informasi pemerintah daerah di wilayah Kepri.
Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi menerima tim Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, di Dompak, Selasa (18/8/2026).
Dalam pertemuan itu, BP Batam menawarkan layanan cloud VPS, penyediaan server, hingga pengembangan perangkat lunak.
Hendri menyambut penawaran tersebut, karena penyimpanan berbasis cloud dapat mendukung pengarsipan data pemerintahan.
“Kami membutuhkan penyimpanan cloud agar data terarsip dengan baik,” ujar Hendri.
Hendri juga meminta BP Batam, membuka ruang negosiasi untuk menentukan skema tarif khusus bagi pemerintah daerah.
Ia mendorong BP Batam memperluas layanan pusat data kepada Diskominfo kabupaten dan kota se-Kepri.
“BP Batam memiliki kapasitas untuk menjadi pusat data terintegrasi bagi seluruh Diskominfo se-Kepri,” tegasnya.
Kepala Bidang Data dan Informasi PDSI BP Batam Nova Ridwanullah Faizal menjelaskan, fasilitas pusat data BP Batam beroperasi sejak 2011.
Infrastruktur tersebut juga mengantongi sertifikasi standar ISO dan melayani sekitar 70 persen pengguna dari instansi pemerintah.
Saat ini, BP Batam menetapkan tarif layanan berdasarkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 12 Tahun 2020.
Nova menyatakan akan membawa usulan tarif khusus dan integrasi Diskominfo se-Kepri kepada pimpinan BP Batam.
“Kami menyambut baik masukan ini dan akan membahasnya bersama pimpinan,” kata Nova. (sha)






