27.8 C
Tanjung Pinang
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Dishub Tanjungpinang Siapkan Draf Kenaikan Tarif Parkir

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan, kini mulai mengkaji wacana kenaikan tarif retribusi.

“Nilai dalam aturan lama sudah berlaku 15 tahun,” ucap Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Abdurahman Djou kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia mengungkapkan, bahwa alasan peninjauan tarif tersebut bersandar pada pertimbangan ekonomi dan fakta lapangan.

“Hipotesa awal mengarah ke kenaikan. Tarif kita sudah berlaku 15 tahun,” ujar.

Djou menyebutkan daerah lain di Kepri maupun luar daerah sudah mengambil langkah lebih dulu meningkatkan tarif parkir mereka.

Ia membeberkan fakta, bahwa sebagian besar masyarakat di Tanjungpinang secara sukarela sering memberikan uang Rp 2.000 untuk parkir motor.

“Masyarakat banyak membulatkan bayar Rp 2.000 untuk motor. Jadi secara alami, penyesuaian itu sudah mulai terjadi,” jelasnya.

Djou memberikan simulasi kasar terkait rencana kenaikan tersebut. Pihak berwenang belum memutuskan kebijakan ini secara resmi karena masih berupa draf.

“Simulasi kasarnya, motor mungkin jadi Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000. Mobil bisa menjadi Rp 3.000 atau Rp 4.000,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Kawal RUU Kepulauan, UMRAH Siapkan Petisi
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru