TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang akan memperbaiki lampu merah yang padam di Jalan Basuki Rahmat dalam waktu 2 hari ini, Senin (8/9/2025).
Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Tanjungpinang, Savran menyebut, ada suatu kendala yang dihadapi dishub untuk memperbaiki kerusakan di lampu merah tersebut.
“Kita beli bahan materil untuk perbaikannya dari luar kota, kemarin sudah kita pesan dan dalam perjalanan. Kemungkinan, bahan ini akan tiba dalam waktu 2 hari,” sebutnya, kepada hariankepri.com, Senin (8/9/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk mengatur arus lalu lintas di wilayah yang padat dengan kendaraan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Tanjungpinang untuk tempatkan petugas.
“Kami sudah berkoordinasi untuk menempatkan petugas buat mengatur lalu lintas disana,” jelasnya.
Sementara itu, warga yang tinggal di Jalan Pemuda, Niko menyebut, bahwa petugas yang mengatur lalu lintas selama lampu merah ini padam hanya ada saat pagi hari saja.
“Saya lihat kalau pagi ada yang jaga, tapi kalau sore tidak ada. Padahal, justru kemacetan rawan terjadi saat sore hari,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengaku, bahwa dirinya hampir tertabrak oleh mobil box penyuplai barang, saat baru pulang memancing pada sore hari.
“Pada Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 16.00 WIB, saya baru pulang mancing dari Jembatan Dompak menuju jalan rumah saya melalui lampu merah ini. Tiba-tiba, ada mobil box ngebut dari Jalan Engku Putri menuju Jalan Pemuda juga, hampir saya ketabrak,” jelasnya. (dim)






