Harian Kepri

Dishub Tanjungpinang akan Kaji Ide Parkir Gratis 15 Menit Awal, di SbP

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Boby Wira Satria-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perhubungan Tanjungpinang, akan mengkaji mengenai kendaraan yang mengantar penumpang di pelabuhan Sribintan Pura (SbP), agar bisa bebas parkir, dalam 15 menit pertama.

“Iya, akan kami kaji. Karena itu juga masuk dalam rekomendasi DPRD untuk Pelindo Tanjungpinang,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Boby Wira Satria, Senin (24/7/2028) kemarin.

Boby mengatakan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pelindo Tanjungpinang, permintaan dari DPRD, kendaraan yang mengantar penumpang untuk tidak masuk dalam kategori parkir.

“15 menit pertama masuk kategori drop off aja,” kata Boby, saat ditemui di DPRD Kota Tanjungpinang.

Boby menyampaikan, fasilitas parkir di Pelabuhan SbP adalah fasilitas kepelabuhanan yang dikelola oleh Pelindo Tanjungpinang.

“Fasilitas parkir di pelabuhan tak masuk kewenangan Dishub Tanjungpinang,” sebutnya.

Akan tetapi, kata dia, terhadap hal tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pelindo untuk melakukan kajian terlebih dahulu.

Memang, kata dia, perihal tersebut menjadi keinginan semua pihak. Akan tetapi, tentunya Pelindo mempunyai pertimbangan sendiri seperti apa nantinya.

“Intinya dalam waktu dekat akan kita kaji. Semoga bisa mengedepankan hajat hidup orang banyak,” harapnya.(zul)

Exit mobile version