TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan kesiapan infrastruktur kelembagaan, demi kelancaran program Makan Bergizi Gratis di daerah.
“​Kemenpan-RB menyetujui usulan pembentukan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi di Provinsi Kepei,” ucap
​Kepala KPPG Wilayah Riau, Sumbar, dan Kepri, Syartiwidya.
​Syartiwidya menjelaskan, keputusan Kemenpan-RB mengenai pembagian klasifikasi tipe kantor pelayanan tingkat wilayah.
Ia menegaskan, ​Kota Tanjungpinang selaku Ibu Kota Provinsi Kepri akan menerima kehadiran Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Tipe A.
​”Menpan-RB sudah menyetujui KPPG Tipe A di Ibu Kota Provinsi,” ujar Syartiwidya, Senin (8/6/2026).
​Kantor KPPG Tipe B akan mengomandoi operasional program untuk tingkat kabupaten atau gabungan antarkabupaten.
​Saat ini, pihak kantor wilayah menunggu instruksi pusat, mengenai waktu pelaksanaan proses penilaian bagi kepala kantor.
​”Kami sedang menunggu waktu pelaksanaan assessment kepalanya saja,” ungkapnya.
Ia meminta, ​agar seluruh pemerintah daerah di Kepri harus mulai bergerak menyiapkan operasional lembaga baru tersebut.
​”Setiap daerah harus menyiapkan kantor,” pungkasnya.
KPPG sendiri merupakan lembaga di bawah naungan BGN, dalam rangka memantau seluruh SPPG atau pun dapur MBH. (sih)





