Harian Kepri

Diserahkan Rahma, Sudah 500 Pelajar di Kelurahan Batu IX Punya KIA

Wako Rahma saat menyerahkan KIA secara sombolis kepada siswa SD 010 Tanjungpinang Timur-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) -Wali Kota Rahma, kembali menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA), kepada pelajar SD 010, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (12/9/2022).

Rahma mengatakan, kepemilikan KIA merupakan bentuk pemenuhan hak konstitusional anak, sekaligus menjamin dan melindungi mereka.

“Dulu orang tua melengkapi anak dengan akta kelahiran. Kini ada tambahan KIA,” ucapnya.

Ke depan, kata dia, KIA ini akan menjadi syarat daftar sekolah, untuk transaksi keuangan di perbankan atau rumah sakit.
Termasuk pembuatan dokumen keimigrasian.

“Jadi banyak manfaatnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, Rahma berharap kepada orang tua, camat dan lurah untuk ikut menyosialisasikan program KIA, sehingga masyarakat berperan aktif dalam mengurusnya.

Wali Kota Rahma saat menyampaikan sambutan

“Yang belum, silahkan buat ke Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Ketua Forum Komunikasi RT/RW Kelurahan Batu IX, Rumono menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 500 KIA yang dibagikan terhadap pelajar yang ada di Kelurahan Batu IX.

“Untuk hari ini di SD 010 ada sekitar 120 KIA yang dibagikan secara simbolis oleh wali kota. Sebelumnya sudah ada dibagikan ke SD dan SMP yang berbeda,” sebutnya.

Pihaknya menargetkan, hingga akhir tahun 2022 ini, pelajar SD hingga SMP yang ada di Kelurahan Batu IX sudah memiliki KIA semuanya.

“Dibantu dengan lurah dan Disdukcapil, kami dari forum RT/RW menginiasi pembuatan KIA ini, kami jemput bola ke sekolah-sekolah,” terangnya.

Ia menargetkan, ada sebanyak 2.000 siswa yang ada di Kelurahan Batu IX yang akan menerima KIA.

“Mudah-mudahan sampai akhir tahun sudah rampung,” imbuhnya.

Wali Kota Rahma foto bersama pelajar SD

Sebelumnya, 350 pelajar yang ada di Kelurahan Batu IX, juga menerima Kartu Identitas Anak (KIA) dari Pemko Tanjungpinang.

KIA tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di Sekolah Dasar Negeri 006 Jalan Hang Lekir, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, Selasa (6/9/2022).

Saat itu, Rahma mengatakan, KIA ini dibagikan agar anak-anak khususnya yang berusia 0 hingga 17 tahun, memperoleh identitas penduduk.

Pada dasarnya, kata dia, KIA sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang merupakan kartu bukti identitas resmi atau kartu pengenal bagi anak.

“Untuk itu, kepada seluruh masyarakat yang belum mengurus administrasi kelengkapan pembuatan KIA agar segera datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version