Beranda Headline

Disebut Arogan, Nurdin Sayangkan Sikap Kadisdik Kepri

0
Para guru istirahat sambil makan siang di aula Kantor Gubernur Kepri saat mendatangi Pemprov Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Aksi ratusan guru SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang menuntut pencairan dana sertifikasi serta gaji 13 dan 14 tahun 2018 pada Senin (11/3/2019) kemarin menyisakan cerita lain.

Sikap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) M Dali, serta pernyataannya kepada awak media yang akan memberikan sanksi kepada koordinator lapangan (korlap) aksi tersebut, menuai respon negatif dari berbagai pihak termasuk para guru yang ikut dalam aksi tersebut.

Menurut salah seorang guru yang ikut dalam aksi itu mengatakan, seharusnya Dali tidak sampai harus melontarkan pernyataan seperti itu.

“Beliaukan pimpinan kami, dan kami kesini juga ingin menuntut hak kami. Kenapa pula sampai kami harus diberi sanksi,” sebut wanita yang enggan namanya ditulis itu, Selasa (12/3/2019).

Sebaiknya kata dia, dari awal Dali selaku Kadisdik Provinsi Kepri mau terbuka terkait persoalan ini. Sehingga mereka tidak sampai melakukan aksi seperti yang dilakukan pada Senin (11/3/2019) kemarin.

Dosen Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), DR Suradji M.Si juga menyangkan sikap Kadisdik Kepri M Dali yang terkesan arogan.

“Menurut saya dia memang gak layak jadi kepala dinas, apalagi kepala dinas pendidikan. Seyogyanya kepala dinas pendidikan itu memahami dan mengetahui tugas dan fungsi pendidikan,” ucapnya.

Ia mengatakan, bahwa pendidik itu perlu kesejahteraan meski tidak harus mewah. Bagaimana mungkin guru bisa mengajar dengan baik, kalau kesejahteraan diri dan keluarganya tidak dijamin.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun juga ikut menyayangkan sikap bawahannya tersebut. Menurutnya, kedatangan para guru itu adalah hal yang wajar. Sebab, para pendidik itu hanya ingin meminta kepastian kapan hak mereka dibayarkan.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini pun menjamin, sanksi yang sempat dilontarkan Kadisdik Kepri terhadap para guru itu juga tidak akan diberlakukan.

Baca juga:  10 Pasang Pengantin Sah Jadi Suami Istri, Rahma: Supaya Jelas Statusnya

“Tidak (ada) sanksi, kan mereka tidak salah. Mereka kesini kan mau silaturahmi,” ujarnya usai audiensi bersama perwakilan guru di Kantor Gubernur, Pulau Dompak.(kar/arp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini