Beranda Headline

Disdukcapil Pinang Luncurkan Sikancil, Cetak KK dan Akta Lahir Bisa dari Rumah

1
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Sikancil), Jumat (4/8/2020) di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang.

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan, aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat, dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

“Seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran maupun akta kematian,” sebutnya.

Irianto mengatakan, dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mencetak sendiri dari rumah, tanpa harus ke Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang.

“Termasuk untuk pembuatan baru maupun perubahan data,” jelasnya.

Setelah dicetak sendiri, maka dokumen kependudukan tersebut sudah bisa dikatakan asli. Karena sudah ada barcode.

“Kecuali, KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) cetaknya harus di disdukcapil, karena harus menggunakan blanko asli,” ungkapnya.

Tangkapan Layar Apliaksi Si-Kancil

Menurutnya, di Kepri baru Kota Tanjungpinang yang menerapkan aplikasi ini.

“Keuntungannya, bisa mengurus administrasi dengan sendiri, dan tidak perlu mendatangi atau antre ke kantor lagi. Dan gratis,” terangnya.

Oleh karena itu, ia berharap paling tidak 50 persen masyarakat Tanjungpinang bisa memanfaatkan aplikasi ini.

“Aplikasi ini harus didownload melalui smartphone,” tukasnya. (zul)

Baca juga:  Siapkan 1.600 Paket Sembako, PT MPA Bagikan ke 18 Kelurahan se Pinang

1 KOMENTAR

  1. Mantapppp krn trlll ribet klu mengurus ke rt sok benyk kesibukan mintak ini susah aap lgi klu kurang dekat atau kurang ulur iyurann susah… Dgn adanya ini mempermudah bagi kita yg gk dekat sm rt atau sodara marah rt wkwkwk maklum rt skrng krjaan bnykk dowbell jd trllu sibukk apnogi klu kita tk ad yang rokok na sngat lambattt dn lama di layannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini