27.1 C
Tanjung Pinang
Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Disdukcapil Minta Warga Tak Khawatir Perubahan Alamat RT RW

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Disdukcapil Tanjungpinang, Riawati mengimbau masyarakat, tidak khawatir terkait adanya penataan dan perubahan alamat wilayah.

​“Mekanismenya nanti pendataan akan berjalan secara kolektif oleh RT/RW setempat,” kata Riawati kepada hariankepri.com.

​Riawati menjelaskan, pihak RT dan RW akan melaporkan data itu ke kelurahan, untuk penyesuaian dokumen setelah pemekaran RT RW.

​Pihak kelurahan nantinya bertindak sebagai koordinator lapangan yang menyalurkan kembali blangko kependudukan baru kepada warga.

​Bagi pemohon dengan urgensi tinggi, dinas menyarankan pemanfaatan fitur digitalisasi layanan administrasi, yang terintegrasi langsung dengan alamat surat elektronik aktif.

​”Warga sudah bisa mengunduh Kartu Keluarga secara mandiri untuk kemudian mencetak menggunakan medium kertas HVS A4,” tambahnya.

​Riawati memastikan, rekam riwayat perubahan wilayah tetap memiliki kekuatan hukum, termasuk urusan di perbankan maupun sertifikat tanah.

​“Kalau pun ada warga yang masih bingung nanti terkait hal ini, arahkan saja ke kami,” pungkas Riawati. (sih)

Baca Juga:  Dosen UMRAH Eka Suswaini, Raih Gelar Doktor di Undip dengan IPK 4,00
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru