TANJUNGPINANG (HAKA) — Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, mengusut dugaan pencabulan terhadap lima siswi SMP Negeri 17 Tanjungpinang.
Kabid Pembinaan SMP Disdik Kota Tanjungpinang, Novi Perdana Wari, membenarkan informasi mengenai kasus tersebut.
Novi mengatakan, seorang guru PNS menjadi terduga pelaku dalam kasus yang melibatkan lima siswi tersebut.
“Iya, bidang PTK dinas menangani kasus ini,” ujar Novi kepada hariankepri.com, Sabtu (8/8/2026).
Novi mengatakan guru tersebut mengajar di SMP Negeri 17 Tanjungpinang saat kasus dugaan pencabulan itu muncul.
“Pelakunya satu orang, untuk korbannya lima orang,” ungkapnya.
Novi mengatakan Disdik Kota Tanjungpinang belum membawa kasus tersebut ke kepolisian.
“Belum,” singka Novi.
Sementara itu, Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Tanjungpinang, Heni Wati, mengatakan Disdik telah melakukan pembinaan internal.
“Untuk informasi awal, kami sudah melakukan pembinaan internal terhadap yang bersangkutan,” kata Heni kepada hariankepri.com.
Heni mengatakan Disdik Kota Tanjungpinang akan melanjutkan penanganan kasus tersebut pada awal pekan.
“Pagi Senin akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya. (sih)






