29.9 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 16, 2026
spot_img

Disdik Usut Dugaan Pencabulan Lima Siswi SMPN 17 Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) — Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, mengusut dugaan pencabulan terhadap lima siswi SMP Negeri 17 Tanjungpinang.

Kabid Pembinaan SMP Disdik Kota Tanjungpinang, Novi Perdana Wari, membenarkan informasi mengenai kasus tersebut.

Novi mengatakan, seorang guru PNS menjadi terduga pelaku dalam kasus yang melibatkan lima siswi tersebut.

“Iya, bidang PTK dinas menangani kasus ini,” ujar Novi kepada hariankepri.com, Sabtu (8/8/2026).

Novi mengatakan guru tersebut mengajar di SMP Negeri 17 Tanjungpinang saat kasus dugaan pencabulan itu muncul.

“Pelakunya satu orang, untuk korbannya lima orang,” ungkapnya.

Novi mengatakan Disdik Kota Tanjungpinang belum membawa kasus tersebut ke kepolisian.

“Belum,” singka Novi.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Tanjungpinang, Heni Wati, mengatakan Disdik telah melakukan pembinaan internal.

“Untuk informasi awal, kami sudah melakukan pembinaan internal terhadap yang bersangkutan,” kata Heni kepada hariankepri.com.

Heni mengatakan Disdik Kota Tanjungpinang akan melanjutkan penanganan kasus tersebut pada awal pekan.

“Pagi Senin akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya. (sih)

Baca Juga:  Mahasiswa Minta Kejati Periksa Kabiro Kesra Soal Kasus Tiket Pesparawi
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru