TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pendidikan (Disdik)Tanjungpinang, merevisi jadwal libur semester genap, hari pertama masuk sekolah, serta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
​Revisi tersebut untuk satuan pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
​”Jadwal ini kami sesuaikan agar sinkron dengan provinsi, sehingga pelaksanaan tahun ajaran baru berjalan serentak,” ujar Kepala Disdik Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.
Ia menjelaskan, surat keputusan resmi tertanggal 8 Juli 2026 tersebut mengatur perpanjangan masa libur sekolah siswa daerah.
​Pemerintah memperpanjang masa libur semester genap, yang semula berakhir 10 Juli, menjadi sampai dengan 17 Juli 2026 mendatang.
​”Kami harap seluruh satuan pendidikan mengikuti perubahan ini,” pintanya.
​Disdik Tanjungpinang, juga merubah hari pertama masuk sekolah dari jadwal semula 13 Juli, menjadi 20 Juli 2026.
​Perubahan kebijakan tersebut juga menggeser pelaksanaan MPLS jenjang PAUD, SD, dan SMP menjadi tanggal 20 hingga 24 Juli 2026.
​Teguh meminta seluruh pengelola lembaga pendidikan negeri, maupun swasta, segera memperbarui agenda kegiatan sekolah.
​Langkah penyesuaian kalender ini agar memberikan masa transisi yang optimal bagi seluruh peserta didik baru di wilayah Kota Tanjungpinang. (fik)





