TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah kepala sekolah di Tanjungpinang, telah menerbitkan surat kepada wali murid, terkait anak mereka nonton bareng (nobar) film Cyberbullying, di Bioskop TCC.
“Surat imbauan itu sebenarnya tidak ada paksaan bagi para siswa,” ucap Kadis Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, saat dihubungi hariankepri.com, Rabu (5/11/2025).
Namun, kata dia, pihaknya sudah membatalkan surat edaran bagi para siswa tingkat SMP tersebut. Karena, jadwal nonton bareng (nobar) bertepatan dengan jam pelajaran sekolah.
Pembatalan agenda nobar itu, sambung Teguh, berdasarkan hasil rapat perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Dan juga bersama Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta para pengawas sekolah se-Kota Tanjungpinang.
“Siswa boleh menonton film tersebut, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengganggu jam belajar sekolah,” tambahnya.
Teguh menerangkan, imbauan nobar film Cyberbullying itu karena film itu sangat edukatif. Dan sebagai upaya pencegahan maupun mitigasi perundungan anak-anak di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, para kepala sekolah, pengawas, dari Polresta serta Kominfo, telah nobar film itu. Wakil Wali Kota, Raja Ariza, membuka secara resmi acara nobar itu pada 23 Oktober 2025 lalu. (rul)




