
TANJUNGPINANG (HAKA) – Para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Tanjungpinang tengah merasa lesu. Pasalnya, insentif mereka dari Dinas Pendidikan (Disdik) belum dibayar.
Sekretaris Disdik Tanjungpinang Salbiah mengakui, bahwa sampai saat ini Disdik belum melakukan pembayaran insentif guru PAUD. Menurutnya, proses pembayaran masih menunggu surat keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang.
“Karena ada perubahan nomenklatur sehingga ada perubahan SK, saat ini masih menunggu,” kata Salbiah saat dikonfirmasi hariankepri.com, Rabu (21/5/2025).
Namun, ia tidak menjelaskan perubahan nomenklatur yang dimaksud. Salbiah menegaskan Disdik akan segera melakukan pembayaran insentif guru PAUD tersebut.
“Kalau SK sudah keluar, kita langsung bayar insentif Guru PAUD,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid PAUD Disdik Tanjungpinang Nela Harisma saat dikonfirmasi mengungkapkan, insentif guru PAUD belum dibayar sejak Januari 2025 ini.
“Memang dari awal belum ada dibayar,” katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui persis persoalan insentif tersebut, karena pembayaran insentif itu langsung di bagian keuangan. Namun informasi didapatkan dari bagian keuangan pencarian insentif tersebut masih menunggu SK Wali Kota.
Kata dia, SK tersebut saat ini masih berproses dan masih menunggu tanda tangan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. “Surat keputusan untuk dasar pembayaran sedang berproses, InsyaAllah kalau sudah selesai semua, langsung dibayarkan,” tukasnya. (sah)