25.6 C
Tanjung Pinang
Rabu, April 22, 2026
spot_img

Disahkan DPRD, Pemkab Karimun Resmi Punya RPJMD Hingga Tahun 2029

KARIMUN (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun tahun 2025–2029.

Pengesahan tersebut digelar dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (11/8/2025). Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, unsur pimpinan serta para anggota.

Penyerahan pengesahan RPJMD dari fraksi kepada unsur pimpinan DPRD Karimun

Pengesahan RPJMD 2025–2029 ini dihadiri oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky M Bawole. Selain itu turut hadir seluruh fraksi partai, OPD, perwakilan tokoh masyarakat dan instansi terkait.

Penyampaian pandangan akhir RPJMD 2025 – 2029 oleh fraksi PKB

Pengesahan RPJMD Kabupaten Karimun tahun 2025 –2029 disahkan setelah seluruh anggota pansus melalui fraksi-fraksi di DPRD sepakat menyetujui dokumen tersebut.

Bupati Karimun, Wakil Bupati foto bersama Ketua DPRD Karimun serta wakil ketua I usai pengesahan RPJMD 2025-2029

Seluruh fraksi meminta Pemkab Karimun melaksanakan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat, baik saat kampanye maupun dalam rapat-rapat bersama DPRD.

“Terima kasih telah menyetujui program-program pemerintah daerah. Semoga apa yang sudah kita rencanakan dapat berjalan baik, sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo,” ucap Bupati Iskandarsyah. (adv)

Baca Juga:  Bupati Iskandarsyah Janji, Akses Sinyal 24 Jam di Ungar
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '