BINTAN (HAKA) – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bintan, Indra Hidayat, telah resmi menjadi pegawai Pemprov Kepri.
“Iya, saya pindah ke Pemprov Kepri,” ucapnya, saat dihubungi hariankepri.com, Sabtu (8/11/2025).
Ia mengakui telah mulai bertugas sebagai Pelaksana Analisis Evaluasi dan Pelaporan, Dinas PMPTSP Kepri, di Dompak, Kota Tanjungpinang.
“Saya sudah di Dinas PTSP Kepri sekarang, sejak tanggal 1 November 2025 lalu,” ucapnya.
Namun dirinya enggan memberikan alasan perpindahannya tersebut, apakah Indra sebagai calon Kepala Dinas PMPTSP Kepri atau kepala OPD lainnya.
Sebab dari sejumlah sumber hariankepri.com, bahwa Indra Hidayat pindah ke Pemprov Kepri, untuk selanjutnya menjadi kepala Dinas di salah satu OPD.
Sebagai pengganti Indra di Pemkab Bintan, Bupati Roby menunjuk Rusli sebagai Pelaksana Tugas Kadis PMPTSP Bintan selama tiga bulan.
“Iya, saya gantikan Pak Indra Hidayat, sejak Rabu (5/11/2025),” ucap Rusli saat dihubungi.
Namun, kata Rusli, dirinya harus membagi tugas secara proporsional. Sebab, ia, masih aktif sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan.
“Ini amanah, jadi tetap saya harus melaksanakan tugas sebagai pelaksana kadis,” tutupnya. (rul)





