Beranda Headline

Diperiksa KPK, Iskandarsyah: Saya Hanya Ditanya Seputar Ranperda RZWP3K

0
Anggota Komisi II Bidang Ekonomi DPRD Kepri, Iskandarsyah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tindaklanjut pemeriksaan KPK, terkait dugaan suap izin reklamasi, ikut menyerat pejabat Pemprov Kepri.

Termasuk satu dari 45 anggota DPRD Kepri, dipanggil KPK Jumat (26/7/2019), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia adalah, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah.

“Saya hanya menjelaskan terkait proses pembentukan pansus, pembahasan dan menerangkan mengapa Ranperda RZWP3K belum disahkan. Termasuk kaitan antara Ranperda RZWP3K dan perizinan,” terang Iskandarsyah menjawab pertanyaan hariankepri.com

Menurutnya, Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) belum disahkan, karena Kementerian Kelautan Perikanan melihat, ada 4 hal yang belum tuntas.

“Yakni soal titik reklamasi yang datanya dari 85 jadi 114 titik, lalu berubah jadi 42 titik dan perlu diselesaikan,” paparnya.

Kemudian, sambung Iskandar, data dari pemerintah provinsi dan BP Batam terkait reklamasi juga harus disinkronkan. Usulan pusat tentang Natuna jadi Geo Park dunia. Serta adanya surat dari PT Timah BUMN tentang usulan untuk memasukkan wilayah alokasi tambang timah dalam RZWP3K.

Ketika ditanya, kenapa hanya dirinya yang dipanggil KPK, bukan Ketua Pansus RZWP3K?, politisi PKS ini tidak mengetahui persis, apa alasan dan pertimbangan KPK untuk hal itu.

“Saya tak tahu kenapa saya diminta jadi saksi. Mungkin saja ada anggota dewan yang lain dipanggil, atau karena saya dianggap mengetahui banyak tentang proses Ranperda RZWP3K,” katanya

Mengenai jumlah pertanyaan KPK, Iskandarsyah tidak mengingat persis berapa pertanyaan yang dilontarkan.

“Cukup banyak, saya tidak menghitungnya. Rata-rata lebih fokus persoalan Ranperda RZWP3K dan mekanisme pembahasan,” katanya

Iskandar juga mengakui ada pertanyaan dari penyidik KPK, apakah ia mengenal pihak-pihak swasta yang terlibat kasus suap izin reklamasi.

“Saya ditanya juga soal kenal tidak dengan Kock Meng, saya jawab tidak kenal,” pungkasnya mengakhiri.(arp)

Baca juga:  Tersangka Korupsi Hibah Dispora Kepri, Dilimpahkan, Tiga Orang PNS Pemprov

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini