TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Kepri menggandeng Baznas dan paguyuban daerah, untuk memulangkan warga telantar antarprovinsi.
“Keterbatasan anggaran mendorong kami membangun kolaborasi, agar layanan sosial tetap berjalan,” ucap Kepala Dinsos Kepri, Mahadi Rahman.
Ia mengatakan, Dinsos Kepri membagi penanganan warga telantar sesuai kewenangan pemerintah.
“Kalau orang telantar di Kepri, kami arahkan ke kabupaten kota setempat. Kami menangani kasus antarprovinsi,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Mahadi mengatakan, Dinsos Kepri memanfaatkan kolaborasi, untuk membantu biaya pemulangan warga telantar ke daerah asal.
Karena anggaran sangat terbatas, pihaknya bekerja sama dengan Baznas Provinsi dan paguyuban daerah asal warga.
“Seperti Riau, Jawa, atau NTB, untuk membantu proses pemulangan,” katanya.
Dinsos Kepri juga bekerja sama dengan Sentra Terpadu Segantang Lada milik Kementerian Sosial untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Belum lama ini kami memulangkan seorang warga telantar ke Jawa bersama Sentra Terpadu Segantang Lada,” ujar Mahadi. (sih)






