BINTAN (HAKA) – Dinas Sosial Bintan, akan menganggarkan jasa konsultan Sekolah Rakyat (SR) di tahun 2026. Anggaran tersebut untuk penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) di lahan 10 hektare, Bintan Buyu.
Sebab, kata Kadis Sosial Bintan, Samsul, bahwa sertifikat lahan SR, belum terbit dari badan pertanahan, hingga Jumat (12/12/2025).
Bekas ini, kata dia, merupakan syarat penting dalam penyusunan dokumen analisis lingkungan tersebut.
“Khawatirnya, kalau kami siapkan anggarannya di APBD Perubahan tahun ini, akan jadi Silpa. Karena belum siap dokumen lainnya,” jelasnya.
Samsul belum memastikan nilai jasa penyusunan dokumen lingkungan pembangunan SR secara pasti.
“Tapi kami rencana akan menggunakan konsultan di Kota Tanjungpinang nanti,” imbuhnya.
Selain UKL-UPL, menurut Samsul, dokumen hasil kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk pembangunan pusat kegiatan, juga belum lengkap.
“Intinya dokumen yang dibutuhkan untuk pembangunan sekolah masih proses,” tutupnya.
Sebelumnya, Kasi Penetapan Pendaftaran BPN Bintan, Yansarius, menambahkan, pihaknya telah menerima hasil perbaikan berkas permohonan sertifikat lahan SR, dari BKAD Bintan, Rabu (10/12/2025).
“Kami periksa dan sudah lengkap atas surat permohonan sertifikat lahan SR, dari BKAD Bintan,” tuturnya, Jumat (12/12/2025).
Tahap selanjutnya, kata Yansarius, BPN bersama Pemkab Bintan, akan melakukan penelitian lokasi pembangunan SR, di Bintan Buyu, seluas 10 hektare, pekan depan.
“Agar diterbitkan sertifikat nya,” imbuhnya. (rul)




