BATAM (HAKA) – Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat, sebanyak 31 temuan kasus penyakit TBC tersebar di wilayah Batam sampai pertengahan tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menjelaskan, puluhan pasien TBC Resisten Obat (RO) berada di beberapa titik hingga Juni ini.
​
​”Kasus TBC RO tersebar di 17 kelurahan di Kota Batam,” kata Didi kepada hariankepri.com, Rabu (24/6/2026).
​Didi menerangkan, seluruh pasien penderita varian kebal obat dalam data pemantauan tersebut, kini sudah rutin menjalani proses pengobatan medis.
​Pihak dinas kesehatan juga bergerak cepat melaksanakan tindakan penelusuran kontak erat secara ketat, di lingkungan tempat tinggal pasien.
Pihaknya mewajibkan seluruh warga yang terdeteksi pernah melakukan kontak langsung, agar mengikuti proses pemeriksaan kesehatan medis.
​”Kontak serumah yang tidak memiliki gejala TBC dapat obat pencegahan agar tidak terjadi penularan,” tutur Didi.
​Terkait jangka waktu proses pemulihan medis penderita, Didi menyebutkan saat ini sistem penanganan klinis sudah menggunakan metode pelayanan pengobatan jangka pendek.
​Masa perawatan intensif penderita TBC RO kini berlangsung dengan durasi minimal enam bulan, batas maksimal mencapai rentang waktu 15 bulan.
​Kondisi perkembangan kesehatan umum dari masing-masing individu penderita, sangat memengaruhi tingkat lama masa penyembuhan pasien kebal obat tersebut.
​Sementara untuk memitigasi risiko putus obat, pihak kementerian kesehatan telah menyediakan alokasi anggaran khusus bagi para petugas pendamping penderita.
​”Saat ini ada insentif kader TB sebagai pendamping pengobatan pasien dari dana Kemenkes disalurkan melalui yayasan komunitas,” pungkasnya. (sih)






