ANAMBAS (HAKA) – Dinas Kesehatan Kabupaten Anambas menggelar pertemuan pembinaan, pelaporan, dan evaluasi Rencana Kebutuhan Obat (RKO), di Aula Napoleon Lanal Tarempa.
Kepala UPT Balai Pengobatan Farmasi dan Alat Kesehatan (BPFAK) Anambas, Lizawati menyampaikan, kegiatan pembekalan ini bertujuan mengevaluasi RKO Tahun 2026 bagi tenaga kesehatan.
“Kegiatan ini update ilmu dan informasi bagi tenaga kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, panitia menghadirkan apoteker ahli pertama UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Kepri, Warni untuk memberikan pemaparan komprehensif.
Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Kepri, Indri Ayu Ningsih turut memberikan materi secara daring.
Indri menyosialisasikan perka BPOM Nomor 20 Tahun 2025, tentang Standar Cara Distribusi Obat serta teknis Pengelolaan Produk Rantai Dingin kepada seluruh peserta.
Pemerintah daerah merancang agenda strategis ini guna menyusun perencanaan kebutuhan obat yang tepat, efektif, dan efisien. (sih)





