27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

Dinilai Tak Manusiawi, ASN PPPK Kecam Kebijakan Disdik Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 180 ASN PPPK Tenaga Kependidikan Pemprov Kepri mengecam kebijakan mutasi, yang mereka nilai tidak manusiawi.

Sebelumnya, mereka menandatangani pakta integritas untuk siap bertugas di mana saja dan sudah mulai bekerja di Organisasi Perangkat Daerah.

Namun, kini mereka mendadak menerima perintah kembali ke sekolah melalui Surat Keputusan (SK) terbaru.

Rizki (bukan nama sebenarnya), perwakilan ASN, mengungkapkan, ada rekannya yang berkorban menuruti penempatan awal di Tanjungpinang.

Bahkan kata Rizky, mereka memboyong keluarga ikutan pindah hingga menjual aset di daerah asal.

Mereka juga sudah menjual satu-satunya rumah di sana karena mengira akan menetap di Tanjungpinang sesuai SK awal.

“Sekarang berubah balik, mau tinggal di mana lagi mereka di sana,” ujarnya kepada hariankepri.com, Rabu (20/5/2026).

Pegawai semakin kecewa karena pengembalian ini tidak konsisten. Pemerintah mengambil keputusan sepihak tanpa menginformasikan terlebih dahulu kepada pegawai. Bahkan, mengembalikan pegawai tidak ke sekolah asal semula, melainkan memindahkan mereka ke sekolah baru yang berbeda.

“Pemerintah memperlakukan kami seperti barang tanpa memikirkan domisili dan kondisi keluarga,” tambahnya.

Rizki menilai, pemerintah melanggar pakta integritas buatan sendiri. Pihaknya meminta pemerintah tetap mempertahankan pegawai yang sudah beradaptasi di Tanjungpinang.

Sayangnya, upaya para pegawai mencari kejelasan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri menemui jalan buntu.

Pihak Disdik menolak lisan permintaan audiensi mereka dengan alasan masih harus berkonsultasi kepada pimpinan.

“Kami butuh kepastian karena menyangkut nasib sekolah anak-anak dan tempat tinggal. Kami menunggu itikad baik Kadis Pendidikan Kepri,” pungkasnya.

Hariankepri.com telah berupaya melakukan konfirmasi, namun pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri melalui staf nya menyampaikan, bahwa pejabat dinas pendidikan sedang berada di luar kantor. (sih)

Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru