TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas PUPP Kepri, menjelaskan kronologi perusakan pagar proyek lanjutan penataan kawasan Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang.
Plt Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPP Kepri, Mufti Saily, menyebut, perusakan memuncak pada Rabu sore (29/7/2026) oleh oknum pedagang.
“Pemasangan pagar pembatas itu sebenarnya oleh pihak kontraktor agar para pekerja bisa bekerja dengan nyaman dan aman,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Mufti mengatakan, pembukaan pagar mengganggu mobilisasi material dan aktivitas pekerjaan di dalam kawasan proyek.
“Pedagang mencoba masuk ke area proyek sekitar pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB, saat kontraktor masih memobilisasi material,” katanya.
Petugas keamanan dan Satpol PP berada di lokasi, namun tidak mampu menghentikan aksi karena jumlah massa lebih banyak.
Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang, kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait menyepakati relokasi pedagang ke beberapa lokasi sementara.
“Awalnya mereka setuju pindah. Setelah sebulan berjualan, pendapatan berkurang sehingga ingin kembali ke lokasi semula,” jelasnya.
CV Halifa Berkah Utama selaku kontraktor melaporkan perusakan itu ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Kamis (30/7/2026).
Dinas PUPP Kepri mendampingi kontraktor saat menyampaikan laporan kepada penyidik.
“Barang yang rusak milik kontraktor. Dinas PU hanya mendampingi saat pelaporan,” tegas Mufti.
Proyek penataan lanjutan Gurindam 12 bernilai kontrak Rp11,5 miliar dan mulai berjalan sejak penandatanganan kontrak pada 8 Juni 2026.
Mufti menargetkan pekerjaan selesai pada Desember 2026, meski sempat terkendala aksi perusakan dan mobilisasi material.
Kontraktor juga menyatakan tetap optimistis menyelesaikan proyek sesuai jadwal. (sih)






