27.1 C
Tanjung Pinang
Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Dinas PMPTSP Tanjungpinang Dorong Perekrutan Pekerja Lokal

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tingkat kepatuhan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), masih menjadi perhatian serius Dinas PMPTSP Kota Tanjungpinang.

​Setiap periode pelaporan, Dinas PMPTSP mencatat, masih ada sejumlah pelaku usaha yang terlambat menyerahkan laporan wajib itu.

​”Kami rutin melakukan pendampingan, sosialisasi, dan pengingat kepada pelaku usaha,” kata Kepala Dinas PMPTSP Tanjungpinang Adi Firmansyah.

​Langkah pendampingan ini bertujuan, agar para pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban pelaporan mereka secara tepat waktu.

​Adi menambahkan, pihaknya belum menemukan adanya pelaku usaha daerah yang sengaja memanipulasi data laporan investasinya.

​”Hanya ada sejumlah pelaku usaha yang belum menyampaikan LKPM tepat waktu,” jelas Adi, kemarin.

​Mengenai status operasional perusahaan, Adi mengaku, hingga kini belum ada perizinan perusahaan di Kota Tanjungpinang yang dibekukan.

“Namun pengawasan berkala tetap berjalan ketat,” terasnya.

​Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, untuk memastikan penyerapan tenaga kerja lokal berjalan maksimal.

“​Pemko mendorong para pemilik izin usaha, untuk memprioritaskan perekrutan masyarakat setempat yang sesuai kompetensi yang dibutuhkan,” tukasnya. (sih)

Baca Juga:  BP Batam Targetkan Sekolah Rakyat Rempang Selesai Tahun 2028
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru