30.8 C
Tanjung Pinang
Senin, Agustus 17, 2026
spot_img

Dinas ESDM Kepri Ubah Sistem Tagihan Pajak Tambang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, menggeser skema penetapan Harga Patokan Mineral (HPM).

“​Tujuannya menyamakan tarif beberapa komoditas tambang di daerah sekaligus, termasuk komoditas pasir kuarsa,” ucap
​Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Darwin.

Ia menyampaikan bahwa data Harga Pokok Penjualan (HPP) dari para pengusaha tambang sudah masuk ke dinas.

​”Namun, memang saat ini kami sedang menunggu konsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Darwin, kepada hariankepri.com, kemarin.

​Koordinasi bersama BPK ini, kata Darwin, untuk mengantisipasi kebiasaan buruk perusahaan tambang di Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna di masa lalu.

​Dulu, perusahaan tambang di dua wilayah tersebut baru membayar pajak daerah setelah material tambang berhasil terjual.

​Padahal, regulasi perundang-undangan terbaru menegaskan, kewajiban pajak melekat begitu material mentah keluar dari mulut tambang.

​”Menurut aturan terbaru, saat tambang itu sudah tergali, maka kewajiban pajaknya sudah muncul” tegas Darwin.

​Akibat kebiasaan lama, tumpukan barang galian dalam jumlah besar, sering memenuhi area penyimpanan (stockpile) di setiap akhir tahun anggaran.

​Perusahaan sengaja menumpuk material mentah, dan tidak melaporkan pajaknya dengan dalih belum ada transaksi penjualan di pasaran.

​Pemerintah daerah kini memberlakukan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat, tanpa memberikan toleransi penundaan pembayaran.

​”Sekarang dengan aturan baru, semua barang di stockpile yang sudah tergali itu langsung ditagih pajaknya,” pungkas Darwin. (sih)

Baca Juga:  Alasan Sakit, Bos MBG Nanik Deyang Mundur dari Jabatan
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru