PEMERINTAH akan menggulirkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara secara selektif.
Kebijakan ini memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat, mengenai efektivitas kinerja pelayan publik selama tidak berada di kantor.
Pertama, banyak pihak mempertanyakan, apakah skema ini murni bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi, atau sekadar mengikuti tren masa kini.
Pemerintah berargumen, bahwa teknologi informasi saat ini sudah sangat mumpuni, untuk mendukung koordinasi antarpegawai tanpa harus bertatap muka langsung.
Selanjutnya, aspek penghematan energi menjadi alasan logis, di balik pengurangan mobilitas ribuan pegawai menuju kantor pusat setiap harinya.
Penurunan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara massal, tentu akan menekan beban subsidi energi yang semakin membengkak dalam anggaran negara.
Namun demikian, publik khawatir kebijakan ini justru berubah menjadi momen “long weekend” terselubung bagi para oknum ASN nakal.
Tanpa pengawasan yang ketat, risiko penurunan kualitas layanan publik, menjadi ancaman nyata yang harus pemerintah antisipasi dengan sistem digital.
Oleh karena itu, instansi terkait wajib menerapkan indikator kinerja kunci yang transparan agar masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan prima.
Jangan sampai, niat baik menghemat anggaran operasional kantor, justru mengorbankan kepentingan rakyat yang membutuhkan bantuan administrasi secara cepat.
Selain itu, digitalisasi birokrasi harus menjadi pilar utama agar WFH tidak sekadar menjadi jargon kosong, tanpa hasil kerja konkret.
Pemerintah perlu membuktikan bahwa produktivitas ASN tetap tinggi, meskipun mereka bekerja dari ruang tamu atau meja makan rumah sendiri.
Kesimpulannya, keberhasilan kebijakan ini sepenuhnya bergantung pada integritas individu ASN serta ketegasan sistem pemantauan yang berlaku di tiap instansi. ***
Taufik
Pemred hariankepri.com





