28.8 C
Tanjung Pinang
Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Dilaporkan ke Polisi, BEM FISIP Soroti Penanganan Pedagang oleh PU Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – BEM FISIP UMRAH meminta Dinas PUPP Kepri, mengedepankan pendekatan humanis dalam menyikapi persoalan pedagang di kawasan Tepilaut.

Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UMRAH, Andika, menilai, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum.

“Jika memang terjadi dugaan perusakan, proses hukum boleh saja,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (7/8/2026).

Namun, Andika meminta Dinas PUPP juga memperhatikan alasan pedagang tetap bertahan, atau kembali berjualan di lokasi.

“Dinas PU seharusnya mengedepankan dialog dan pendekatan yang humanis. Pedagang menggantungkan hidupnya di kawasan itu,” katanya.

Ia mengingatkan pembangunan jangan mengorbankan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Andika juga mengajak pedagang menghormati proses pembangunan, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau menghambat proyek.

Sebelumnya, Plt Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPP Kepri, Mufti Saily, menyebut oknum pedagang merusak pagar proyek pada 29 Juli 2026.

Mufti mengatakan pembukaan pagar mengganggu mobilisasi material proyek. Kontraktor kemudian melaporkan dugaan perusakan tersebut ke polisi. (sih)

Baca Juga:  Urusan PAD, Pemprov Kalah Sakti dari Pemko Batam
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru