TANJUNGPINANG (HAKA) – BEM FISIP UMRAH meminta Dinas PUPP Kepri, mengedepankan pendekatan humanis dalam menyikapi persoalan pedagang di kawasan Tepilaut.
Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UMRAH, Andika, menilai, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum.
“Jika memang terjadi dugaan perusakan, proses hukum boleh saja,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (7/8/2026).
Namun, Andika meminta Dinas PUPP juga memperhatikan alasan pedagang tetap bertahan, atau kembali berjualan di lokasi.
“Dinas PU seharusnya mengedepankan dialog dan pendekatan yang humanis. Pedagang menggantungkan hidupnya di kawasan itu,” katanya.
Ia mengingatkan pembangunan jangan mengorbankan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Andika juga mengajak pedagang menghormati proses pembangunan, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau menghambat proyek.
Sebelumnya, Plt Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPP Kepri, Mufti Saily, menyebut oknum pedagang merusak pagar proyek pada 29 Juli 2026.
Mufti mengatakan pembukaan pagar mengganggu mobilisasi material proyek. Kontraktor kemudian melaporkan dugaan perusakan tersebut ke polisi. (sih)






