TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (20/10/2025) resmi melantik Adi Prihantara sebagai pejabat fungsional.
Adi menempati jabatan sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama.
Pelantikan ini menandai berakhirnya jabatan definitif Adi Prihantara sebagai Sekda Provinsi Kepri.
Kendati demikian, Adi tetap ditunjuk oleh Gubernur Ansar Ahmad sebagai Plh Sekdaprov Kepri.
Ansar Ahmad menegaskan, bahwa jabatan Plh ini bersifat sementara dan bertujuan menjaga kesinambungan administrasi daerah.
Penugasan Plh ini diberikan hingga proses penetapan Sekda definitif yang baru rampung. Berdasarkan ketentuan, masa jabatan Plh hanya berlaku maksimal dua pekan.
“Kami masih memerlukan bantuan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda,” ucap Ansar.
Dalam jabatan fungsional ahli utama yang baru ini, Gubernur Ansar menekankan peran strategis Adi Prihantara dalam mengawal program pembangunan daerah.
“Amanah ini sebagai bentuk kepercayaan negara dan daerah, untuk ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,” jelasnya.
Terkait kekosongan Sekda definitif, Pemprov Kepri akan segera berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan mekanisme pengisian jabatan.
“Kita akan segera tindak lanjuti untuk menetapkan pejabat definitif,” tukasnya. (adv)




