TANJUNGPINANG (HAKA) — Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menerima serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).
Lis menandatangani naskah perjanjian hibah BMN, bersama Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau Rocky Adam.
Aset hibah meliputi pekerjaan penataan Pulau Penyengat tahap 3, serta penataan kawasan kota pusaka dan Senggarang.
”Serah terima aset BMN ini merupakan upaya mendukung pemanfaatan fasilitas pembangunan bagi masyarakat,” kata Lis.
Ia menyampaikan pesan Menteri PU, agar satuan kerja segera mengelola dan memanfaatkan fasilitas umum yang terbangun secara optimal.
“Pesan dari Pak Menteri, semua fasilitas umum seperti rumah sakit dan lainnya agar diserahkan kepada Satuan kerja,” jelas Lis.
Ia berharap aset ini dapat mendukung pengembangan permukiman, bangunan, serta pembangunan daerah di Kota Tanjungpinang.
Lis mengapresiasi jajaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau atas kerja sama penataan kawasan di Tanjungpinang.
“Semoga sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat pembangunan berkelanjutan,” tegasnya. (fik)






