BINTAN (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Rabu (6/8/2025) melakukan penggeledahan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) atau Syahbandar Tanjunguban.
Saat penggeledahan yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini, Kejari Bintan dikawal ketat oleh petugas TNI, yang dilengkapi dengan senjata laras panjang.
“Tadi masuk tiga mobil, ke kantor Syahbandar,” kata salah seorang warga yang mengaku bernama Randi, saat ditanya wartawan di lokasi kejadian.
Dari informasi yang diperoleh, bahwa kasus yang sedang diusut Kejari Bintan ini terkait dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di beberapa titik di Bintan.
Kasus tersebut diduga terjadi beberapa tahun lalu. Ada dugaan sebuah perusahaan tidak menyetorkan pendapatan negara ke kas negara. Pendapatan tersebut dari aktivitas keluar masuk kapal di salah satu pelabuhan di Kawasan Industri Lobam dan juga Tanjunguban. (ita)





