Beranda Headline

Dijanjikan Rp5 Juta Jadi Kurir Narkoba, Seorang Warga Berakit Bintan Ditangkap

0
Kapolres Bintan AKBP Yunita bersama perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang memusnahkan sabu milik tersangka ME, di Mapolres Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Satreskrim Narkoba Polres Bintan menangkap seorang pria di salah satu wisma yang ada di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (7/5/2025) lalu. Demikian ditegaskan oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani.

Menurut Yunita, pria itu berinisial ME (29) diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 488,86 gram atau hampir setengah Kilogram (Kg). Selain itu, anggotanya juga mengamankan 1 unit kendaraan pelaku yakni, motor metik Mio S BP 4608 PB.

“Pelaku adalah warga Desa Berakit,” jelasnya.

Yunita mengatakan, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu, karena dijanjikan upah Rp5 juta, apabila barang haram itu berhasil diantar ke seseorang yang ada di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

“Untuk asal sabu dan penerimanya di Tanjunguban, masih dilakukan penyelidikan secara mendalam,” terangnya kepada wartawan, kemarin.

Atas perbuatan itu, sambung Yunita, Penyidik Satresnarkoba Polres Bintan menetapkan ME sebagai tersangka sesuai pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara,” imbuhnya.

Yunita mengatakan kronologi kejadian tindak pidana narkotika itu. Saat itu, anggota menerima informasi, bahwa ada seseorang memiliki dan menguasai sabu di wisma tersebut.

Kemudian, anggota berhasil menciduk tersangka saat itu di depan kamarnya. Termasuk, barang bukti sabu seberat 488,86 gram yang terbukus dalam plastik orange.

“Lalu, anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bintan untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

Yunita menambahkan, barang bukti tersangka langsung dimusnahkan ke dalam wadah air panas. “Larutan sabu itu dibuang ke dalam kloset,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Tahun 2024 Dana Bantuan Parpol Naik, Jadi Rp 5.000 Per Suara
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini