30.7 C
Tanjung Pinang
Minggu, November 9, 2025
spot_img

Digelar Rabu 13 Agustus, DPRD akan Sahkan APBD Perubahan Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jajaran DPRD Tanjungpinang sedang melakukan rangkaian tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025, dan direncanakan disahkan pada Rabu (13/8/2025).

Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto mengatakan, pihaknya telah menuntaskan paripurna pandangan umum fraksi, sekaligus penyampaian jawaban dari Wali Kota Tanjungpinang pekan lalu.

“Kita sudah lakukan sesuai jadwal pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang,” ucapnya kepada hariankepri.com.

Menurut Agus, pihaknya telah menyiapkan agenda paripurna untuk pengesahan ranperda perubahan menjadi Perda APBD Perubahan Kota Tanjungpinang, Rabu (13/8/2025) pekan ini.

Dalam paripurna nanti, akan ada penyampaian laporan akhir Banggar DPRD Tanjungpinang kepada pimpinan dewan. Selanjutnya, persetujuan dan pengesahan raperda menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2025.

“Terakhir penandatanganan bersama antara Wali Kota Tanjungpinang dan unsur pimpinan dewan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani (DPN), Prengki Simanjuntak mengatakan, fraksinya menerima dan mendukung agar dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 itu.

“Dengan harapan, agar seluruh rekomendasi fraksi DPN, dapat menjadi perhatian dalam proses revisi, pengambilan kebijakan, serta pengawasan oleh DPRD Tanjungpinang,” terangnya.

Adapun pokok-pokok pandangan Fraksi DPN ada tujuh poin di antaranya, peningkatan PAD Kota Tanjungpinang perlu fondasi struktural. Pasalnya, pihaknya menilai belum adanya inovasi nyata dalam menggali berbagai sumber pendapatan baru.

“Meski adanya peningkatan PAD cukup signifikan, tetap harus melakukan peningkatan sistem manajemen SDM maupun perangkat lainnya,” tukasnya. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru