TANJUNGPINANG (HAKA) – Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Fausi membeberkan total penanganan perkara hukum yang masuk sejak Januari hingga awal September 2026.
Kasus pidana umum dan pelanggaran lalu lintas mendominasi jumlah perkara yang masuk berdasarkan data hingga Selasa (1/9/2026) pukul 15.00 WIB.
Fausi menjelaskan, perkara pelanggaran lalu lintas mencatatkan angka tertinggi di ranah pidana khusus dan pelanggaran.
“Lalulintas 583, Prapid 4, Tipikor 27, Anak 13, Perikanan 4,” terangnya.
PN Tanjungpinang tercatat telah menangani sedikitnya 1.096 perkara dari berbagai bidang hukum sepanjang delapan bulan terakhir.
Data perkara tersebut terus bergerak seiring berjalannya proses penerimaan berkas perkara baru hingga akhir tahun mendatang. (sih)






