TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan memberikan apresiasi atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 secara berturut-turut untuk Pemprov Kepri.
​Menurut Iman, raihan prestasi tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen kuat pemprov, dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
​Pihak BPK RI memberi opini WTP tersebut, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2025.
​Tim BPK RI menyerahkan langsung hasil tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Senin (22/06/2026).
​Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan memimpin rapat paripurna yang dihadiri, oleh perwakilan serta tim pemeriksa BPK RI.
​”Pemprov Kepri kembali memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025,” ujar Gubernur Ansar.
​Ia menyebut capaian ini sebagai wujud nyata dari sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD.
“Pemeriksaan oleh BPK ini berjalan secara profesional, independen, dan objektif,” tegasnya.
​Oleh karena itu, opini WTP ini harus menjadi pemantik untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi tata kelola keuangan daerah.
​”Kita harus mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, bebas dari korupsi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
​Lebih lanjut, Ansar memandang, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai instrumen penting, untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan.
“​Pemprov berkomitmen melaksanakan empat langkah strategis, termasuk menindaklanjuti rekomendasi BPK,” imbuhnya.
​Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura juga mendampingi Gubernur dalam momentum pengelolaan keuangan daerah tersebut.
Pemprov bersama DPRD berkomitmen penuh untuk terus mempertahankan performa tata kelola keuangan terbaik demi masyarakat.(sih)






