Beranda Headline

Dianggap Sebagai Pelemahan Pers, AJI Tanjungpinang Tolak HPN

0
Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani

TANJUNGPINANG (HAKA) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang, secara tegas menolak Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang digelar di Surabaya, Sabtu (9/2/2019) besok.

Hal ini disampaikan Ketua AJI Kota Tanjungpinang Jailani dalam dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungpinang bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Akademisi STISIPOL Tanjungpinang, Jumat (8/2).

“Bagi kami HPN ada makna lain, yakni Hari Prabangsa Nasional (HPN). Dia jurnalis Radar Bali yang dibunuh pada 2009 lalu, karena mengungkap kasus korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian remisi oleh Presiden dari hukuman seumur hidup menjadi hukum pidana sementara ke Susrama, adalah langkah mundur bagi kemerdekaan pers di Indonesia.

Sementara di saat yang bersamaan, barisan lain yang juga bernama wartawan justru merayakan HPN dengan berpesta pora bersama dengan pemberi remisi.

“Tanpa pernah berpikir, bagaimana kasus-kasus terhadap sejumlah jurnalis yang dibunuh karena berita. Padahal kasus-kasus tersebut belum tuntas sampai detik ini,” tegasnya.

AJI kata Zailani, bukanlah organisasi profesi yang menjadi penikmat APBD dan APBN. Atas dasar itu, AJI selalu konsisten menolak yang namanya HPN.

Ia menilai, HPN adalah upaya pemerintah untuk melemahkan pers sebagai pilar demokrasi yang keempat. Yakni, ketika daya kritis jurnalis sudah dilumpuhkan, maka kebebasan pers akan semakin terkekang.

“Pers sudah seharunya berdiri secara independen. Kegiatan HPN sudah pasti selalu menyedot anggaran APBD dan APBN. Sementara output dari HPN tersebut tidak pernah jelas, yang ada hanya sebatas seremonial saja,” sebutnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, setiap tanggal 9 Februari sebagian insan pers di Indonesia memperingatinya sebagai Hari Pers Nasional. Sejatinya kata dia, hari itu adalah hari kelahiran organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Baca juga:  PKS Resmi Usulkan Iskandarsyah, Kans Ade Angga Berat

“Namun, salah satu tradisi peninggalan Orde Baru di bidang pers yang masih dipertahankan hingga kini adalah peringatan HPN, meski rujukannya sudah tak ada lagi,” katanya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini