Beranda Headline

Dewan Beri Waktu Seminggu ke Pemko, Kalau Sudah Nanti Lapor Lagi

0
Komisi I DPRD Tanjungpinang RDP dengan beberapa OPD Pemko Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang Maskur Tilawahyu meminta mulai Rabu (12/9/2018) agar beberapa OPD, seperti Satpol-PP, BPPTPM, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, dan dinas terkait lainnya agar razia ke seluruh warnet-warnet yang ada di Tanjungpinang.

Permintaan Maskur ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemko, terkait permasalahan anak yang sempat heboh belakangan ini.

“Kita minta OPD harus turun ke seluruh warnet, karena sekarang ini Tanjungpinang sudah darurat kasus anak,” kata Maskur usai RDP.

Menurutnya, di undang-undang serta Perda tentang pendidikan sudah jelas, bahwa tanggungjawab pendidikan itu bukan hanya sekolah, melainkan semua pihak.

Selain itu, sambung Maskur, Komis I DPRD Tanjungpinang memberikan waktu selama seminggu kepada OPD yang bersangkutan, untuk melaporkan hasil turun lapangan tersebut.

Maskur tidak yakin di Tanjungpinang hanya 96 warnet yang mempunyai izin, sebagaimana yang disampaikan oleh BPPTPM Kota Tanjungpinang dalam RDP.

“Saya gak yakin cuma segitu. Karena sangat banyak warnet di Tanjungpinang ini,” ujarnya. (zul)

Baca juga:  PNS Pemprov Kepri Mesti Bersabar, Pencairan Gaji Ke-13 Tertunda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini